You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dinas Bina Marga dan Gulkarmat Tidak Berlakukan WFH untuk Petugas Lapangan
photo Nugroho Sejati - Beritajakarta.id

Dinas Bina Marga dan Gulkarmat Tidak Berlakukan WFH untuk Petugas Lapangan

Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta tidak memberlakukan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat setelah libur nasional dan cuti bersama Idulfitri 1445 H.

WFH tidak berlaku untuk ASN maupun petugas yang sifatnya pelayanan ke masyarakat

“WFH tidak berlaku untuk ASN maupun petugas yang sifatnya pelayanan ke masyarakat. Tetap berjalan normal. Penangangan jalan berlubang dan pelayanan utilitas juga masih berlangsung,” ujar Heru Suwondo, Kepala Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta, Selasa (16/4).

1.003 Penumpang Bus AKAP Tiba di Terminal Lebak Bulus

Heru tidak memungkiri ada ASN yang mengajukan cuti saat Lebaran, namun bagi mereka yang melaksanakan tugas kedinasan di lapangan tidak berlaku WFH setelah masa cuti bersama selesai.

“Satgas kita ada yang cuti ada yang tidak, tapi setelah cuti bersama mereka masuk normal tidak WFH,” ucap Heru.

Hal senada juga disampaikan Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta, Satriadi Gunawan. Ia menyampaikan, petugas pemadam kebakaran siap siaga 24 jam sehingga kebijakan WFH tidak berlaku.

“Kita tahu bahwa tupoksi pemadam kebakaran itu kesiapsiagaan. Sebelum dan setelah Lebaran tetap seperti biasa kita siaga 24 jam. Kesiapsiagaan pemadam kebakaran hingga di pos-pos harus kita jaga,” kata Satriadi.

Untuk diketahui, Pemprov DKI Jakarta menerapkan pelaksanaan tugas kedinasan dari rumah (Work From Home) secara selektif menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Instansi Pemerintah Setelah Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah.

WFH diberikan secara selektif khususnya Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melakukan perjalanan mudik ke kampung halaman selama libur Hari Raya Idulfitri 1445 H dan tidak memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.

Bagi pegawai ASN yang tugasnya dapat dikerjakan melalui media/aplikasi digital selain sektor esensial seperti, layanan kesehatan, keamanan dan ketertiban, penanganan bencana, energi, transportasi, utilitas dasar dan sejenisnya diberlakukan WFH pada 16 sampai 17 April 2024.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11225 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6732 personNurito
  3. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3559 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye3171 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1671 personFolmer